Jalan Bukit Beringin Asri III No. A363 RT 03 / RW 07 Gondoriyo, Ngaliyan, Kota Semarang
Pendirian lembaga Perkumpulan Pegiat Sains Madrasah (PPSM) ini diresmikan sah secara hukum tertanggal 2 Februari 2021 dengan nomor pendaftaran 6021020233100119 melalui SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) berdasarkan permohonan Notaris Annisa Nindia Dewanti, S.H.,M.KN., tertanggal 27 Januari 2021 tentang pengesahan Badan Hukum Perkumpulan Pegiat Sains Madrasah (PPSM). Lembaga ini beralamat di Jalan Bukit Beringin Asri III No. A363 RT 03 / RW 07 Gondoriyo, Ngaliyan, Kota Semarang. Awal mula dibentuknya lembaga ini dilatarbelakangi oleh keinginan para pendiri lembaga untuk dapat membuat suatu bentuk pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai program pendidikan dan pengetahuan yang didasarkan pada pemahaman di bidang sosial pendidikan meliputi matematika dan sains madrasah, serta pemahaman antar budaya. Perkumpulan Pegiat Sains Madrasah merupakan oragnisasi asosiasi para penggemar olimpiade sains di sekolah dan madrasah, Ketua Mohamad Tafrikan, M.Si(081 339 145 731)