Responsive image

MAS Al-Ahliyah

Jl. Mandailing Km 37 Desa Aek Badak Julu Kec. Sayur Matinggi, kode pos 22774, Kab. Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara

Responsive image

Informasi Lembaga

Sejarah Madrasah

MAS Al-Ahliyah Aek Badak Julu merupakan  lembaga pendidikan formal di Indonesia yang setara dengan sekolah menengah atas (SMA), namun berfokus pada pendidikan agama Islam. Kurikulum Madrasah Aliyah mencakup pelajaran umum seperti yang diajarkan di SMA, tetapi ditambah dengan pelajaran agama Islam yang lebih mendalam, seperti Al-Qur'an Hadis, Fiqih, Akidah Akhlak, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Madrasah Aliyah dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan bertujuan untuk membentuk generasi yang tidak hanya memiliki kecakapan akademik, tetapi juga memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat.

MAS Al-Ahliyah Aek Badak Julu inididirikan pada tahun 1992 di Desa Aek Badak Julu yang saat ini berada di Kecamatan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Madrasah ini didirikan oleh H. Batara Murni Pulungan, M.A. Beliau merupakan alumni dari dari Libiya. Sebagai mu’assis al-madrasah Aliyah, belia memiliki cita-cita untuk mengantarkan masyarakat Aek Badak menjadi masyarakat yang memiliki keimanan yang kuat, berakhlak, berilmu. Selanjutnya, Kepala Madrasah ini mengalami pergantian di tahun 2018 dengan mengangkat Dr. Muhammad Roihan Daulay, M.A. sebagai Kepala Madrasah pada waktu itu.


Sebagai lembaga pendidikan Islam maka madrasah ini harus terus berupaya untuk maju terutama dalam menyahuti perkembangan informasi dan teknologi.

Landasan Yuridis

Menurut Dr. Muhammad Roihan Daulay, M.A. (Kepala MAS Al-Ahliyah) maka secara normatif bahwa Madrasah ini merupakan amanat dari UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003. Beberapa PMA yang terkait dengan madrasah ini adalah sebagai berikut:

  1. PMA Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah. Peraturan ini mengatur tata kelola pendidikan madrasah, mencakup pedoman umum penyelenggaraan pendidikan, standar proses, dan pengelolaan tenaga pendidik​.

  2. PMA Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan oleh Pemerintah dan Penegerian Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. PMA ini mengatur tata cara pendirian madrasah oleh pemerintah dan proses alih status madrasah yang sebelumnya dikelola oleh masyarakat menjadi milik pemerintah​

  3. Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Keputusan ini memberikan acuan bagi madrasah dalam melaksanakan kurikulum berbasis pendidikan Islam untuk mencetak peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berilmu​.


    Berdasarkan hal di atas dapat dilihat bahwa MAS Al-Ahliyah merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar pada Kemenkumham dan telah memiliki surat izin pendirian serta SIOP (Surat Izin Operasional). 


    Tujuan Madrasah

    Tujuan madrasah secara umum adalah menciptakan generasi yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan umum tetapi juga memiliki pemahaman agama yang mendalam. Berdasarkan beberapa peraturan, tujuan madrasah meliputi:

    1. Mencetak Peserta Didik Beriman dan Bertakwa  

    Madrasah bertujuan membentuk individu yang memiliki keimanan kuat, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta akhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam.

    2. Meningkatkan Kompetensi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) 

    Selain pembelajaran agama, madrasah juga mengintegrasikan ilmu pengetahuan umum, teknologi, dan seni agar siswa memiliki keterampilan yang relevan di dunia modern.

    3. Mengembangkan Karakter dan Keterampilan Hidup  

    Tujuan lain adalah membangun karakter dan keterampilan siswa yang mendukung kehidupan bermasyarakat, baik sebagai individu maupun sebagai anggota komunitas.

    4. Mewujudkan Masyarakat Berbasis Ilmu dan Nilai Agama  

       Madrasah ingin menghasilkan lulusan yang tidak hanya berpengetahuan luas tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.

    Madrasah memainkan peran penting dalam membangun individu yang unggul secara intelektual dan spiritual.




MAS Al-Ahliyah
Jl. Mandailing Km 37 Desa Aek Badak Julu Kec. Sayur Matinggi, kode pos 22774, Kab. Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara
Email [email protected]/ alahliyah1992mas@g