Jl. Raya Kedu - Parakan No.Km. 02, Sawah, Kalisat, Kec. Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56253
Jumat, 07 Nov 2025 09:04:07
A.
TATA
TERTIB PESERTA
1.
Peserta
yang dapat mengikuti Seleksi Tes tertulis adalah peserta yang namanya tertuang
dalam daftar hadir dan terdaftar pada tanggal, lokasi dan sesi tes yang telah
ditentukan.
2.
Peserta
hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai
3.
Peserta
yang terlambat tidak diberikan waktu tambahan
4.
Peserta
berpakaian sopan dan rapi, dengan ketentuan:
a.
Menggunakan
pakaian atasan warna putih, bawahan warna hitam celana/ rok berbahan kain
b.
Bagi
wanita wajib mengenakan hijab polos (tidak bermotif)
c.
Tidak
diperkenaknkan menggunakan sandal/sepatu sandal.
d.
Tidak
diperkenankan menggunakan aksesoris atau benda berharga lainnya, seperti
perhiasan, jam tangan, bros, gelang, kalung, anting , cincin dan ikat pinggang.
5.
Peserta
wajib membawa dokumen untuk ditunjukkan kepada panitia
saat registrasi/ sebelum masuk ke ruang ujian, antara lain:
a.
Kartu
tanda penduduk asli yang masih berlaku.
b.
Membawa
ponsel pintar dengan kondisi baik, kuota data dan
baterai penuh
6.
Peserta
menunjukkan kelengkapan dokumen sebagimana pada angka 5 huruf a untuk diperiksa
serta memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang
terdaftar. Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada panitia
dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi tes tertulis dan dianggap gugur
7.
Peserta
tes tertulis yang datanya tidak sesuai dengan data yang ada di kartu ujian tidak dapat mengikuti seleksi tes tertulis
dan dianggap gugur.
8.
Peserta
wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan.
9.
Didalam
ruang seleksi, peserta dilarang:
a.
Membawa
buku-buku atau catatan lainnya
b.
Membawa
bolpoin, jam tangan, perhiasan, kalkulatir, peralatan elektronik seperti laptop,
tablet, falshdisk, telpon seluler atau alat komunikasi lainnya, serta kamera dalam
bentuk apapun;
c.
Membawa
senjata api/ senjata tajam atau sejenisnya
d.
Membawa
makanan dan minuman.
e.
Menggunakan
komputer selain untuk aplikasi CBT
f.
Bertanya/
berbicara dengan sesama peserta selama seleksi
berlangsung.
g.
Menerima/memberikan
sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi
berlangsung.
h.
Keluar
ruang tes, kecuali memperoleh izin dari panitia
i.
Merokok
10. Peserta menunggu diruang yang telah disediakan
11. Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum
pelaksanaan ujian dimulai.
12. Peserta dapat keluar ruang seleksi apabila telah
menyelesaikan soal tes tertulis.
13. Peserta mengambil barang yang dititipkan di tempat
penitipan barang secara tertib
14. Bagi peserta yang melanggar tata tertip tidak
diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
B.
LAIN-LAIN
Setiap peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan dan tata tertib yang ditetapkan